Jumat, 08 Januari 2021

KEWIRAKOPERASIAN

Nama    : Mia Grace Pereira Sihotang

Kelas     : 2EB18

NPM      : 23219685

 

Kewirakoperasian

 

A.   Pengertian wirausaha Koperasi

 

Wirausaha koperasi adalah orang yang mempunyai kemampuan dan kemauan, inovatif dan strategis bagi pengembangan koperasi. Dengan mengambil prakarsa inovatif, berarti tugas utama seorang wirakop yaitu, berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama. Dari definisi tersebut terkandung beberapa unsur yang patut diperhatikan.

 

a)     Wirakoperasi menunjukan sikap mental positif dalam berusaha secara kooperatif.  Hal ini memiliki pengertian bahwa wira koperasi, harus mempunyai keinginan untuk memajukan organisasi koperasi, baik itu usaha koperasi maupun anggotanya. Usaha itu harus dilakukan secara kooperatif dalam setiap kegiatan koperasi harus mementingkan kebutuhan anggotanya.

 

b)    Wirakoperasi menunjukan kemampuan untuk mengambil prakarsa inovatif artinya berusaha mencari menemukan dan memanfaatkan peluang demi kepentingan bersama. Bertindak inovatif tidak hanya dilakukan pada saat memulai usaha tetapi juga pada saat usaha itu berjalan, agar koperasi paling tidak dapat mempertahankan eksistensi usaha koperasi yang sudah berjalan lancar. Perihal yang lebih penting adalah tindakan inovatif pada saat usaha koperasi berada dalam kemunduran (stagnasi), pada saat itu wirakoperasi diperlukan agar koperasi pada siklus hidup baru.

 

c)     Wirakoperasi harus mempunyai keberaniaan mengambil resiko karena dunia penuh dengan ketidakpastian. Oleh karena itu dalam menghadapi situasi seperti itu diperlukan seorang wirausaha yang mempunyai kemampuan mengambil resiko dengan perhitungan-perhitungan yang cermat.

 

d)    Wirakoperasi harus memiliki aktivitas harus berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, yaitu anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan. Kepentingan anggota harus diutamakan agar anggota mau berpartisipasi terhadap koperasi, karena itu wirakop bertugas meningkatkan pelayanan dengan jalan menyediakan berbagai kebutuhan anggotanya

 

e)     Wirakoperasi harus memenuhi kebutuhan nyata anggota koperasi dan meningkatkan kesejahteraan bersama. Tugas wira koperasi sebenarnya cukup berat karena banyak pihak yang berkepentingan di lingkungan koperasi seperti anggota perusahan koperasi,  karyawan, masyarakat disekitarnya dan lain-lain.

 

f)     Wirakoperasi yang berasal dari birokrat pada umumnya juga tidak mempunyai kebebasan untuk bertindak karena kadang-kadang membawa misi tertentu dari pemerintah dan kegiatannya terikat pada ketentuan-ketentuan yang berlaku.

 

B.   Fungsi Kewirakoperasian

 

Fungsi Kewirakoperasian dibagi menjadi:

a.     Kewirakoperasian Rutin, diarahkan pada kegiatan rutin organisasi usaha seperti produksi, pemasaran, administrasi dan lain-lain, dengan karakteristik sebagai berikut:

 

§  Kegiatan kewirakoperasian berhubungan dengan evaluasi dan koreksi bila terjadi mis-alokasi sumber daya.

§  WUK mempunyai informasi yang banyak tentang sumber daya, tujuan dan resiko yang dihadapi.

§  Rendahnya ketidak pastian memungkinkan WUK memaksimumkan tujuan.

 

b.     Kewirakoperasian Arbitrase, keputusan yang diambil dari dua kondisi yang berbeda. Tugas utama WUK mencari peluang yang menguntungkan dari dua kondisi yang berbeda tersebut. Misal harga input di pasar A lebih murah dari pasar B, maka WUK harus memilih alternatif perolehan input dari pasar A.

 

c.     Wirakoperasi inovatif berarti wirakoperasi yang selalu tidak puas dengan kondisi yang ada.Ia selalu berusaha mencari,menemukan dan memanfaatkan peluang yang diperoleh.

 

 

C.   Jenis-jenis kewirakoperasian

 

Kewirakoperasian dibagi menjadi 4 tipe:

 

a.     Kewirakoperasian Anggota

Anggota sebagai pemilik koperasi dapat menjadi wirakoperasi bila ia mampu menemukan dan memanfaatkan peluang yang ada untuk pertumbuhan koperasi.

 

b.     Kewirakoperasian Manajer.

Bila manajer ingin meningkatkan pertumbuhan koperasi, maka ia harus berorientasi ke pasar eksternal (non anggota) sebaliknya bila peningkatan pelayanan terhadap anggota menjadi tujuannya, maka ia tidak dapat menghindari tantangan yang disebut sebagai keterbatasan kebebasan.

 

 

c.     Kewirakoperasian Birokrat

Birokrat adalah pihak yang secara tidak langsung berhubungan dengan pengembangan gerakan koperasi.Setiap kegiatannya memang diarahkan untuk memacu perkembangan koperasi.

 

d.     Kewirakoperasian Katalis

Pihak-pihak yang berkompeten terhadap pengembangan koperasi walaupun tidak mempunyai hubungan langsung terhadap koperasi.

 

 

D.   Tugas-tugas kewirakoperasian

 

Tugas kewirakoperasian adalah bagaimana menciptakan keunggulan komparatif bagi anggotanya, baik dari sisi harga, kualitas, jumlah dan waktu. Dari koperasi diharapkan akan tercipta keunggulan bersaing koperasi dibanding dengan organisasi usaha pesaingnya. Keunggulan tersebut dapat di peroleh melalui :

 

a.     Mendudukan koperasi sebagai penguasa yang kuat di pasar. 

Tugas wirakoperasi dalam hal ini adalah meningkatkan efisiensi koperasi melalui integrasi vertikal dengan cara memiliki kemampuan inovasi yang lebih tinggi daripada kemampuan yang dimiliki sekarang agar dapat memberikan keuntungan khusus yang dihasilkan dari teknologi baru metode organisasi yang lebih baik atau jasa yang ditingkatkan.

 

b.     Kemampuan dalam mereduksi biaya transaksi.

Biaya transaksi adalah biaya di luar produksi yang timbul karena adanya transaksi-transaksi, seperti biaya kontrak.

 

c.     Memanfaatkan Interlinkage Market.

Interlinkage Market adalah hubungan transaksi antar pelaku ekonomi di pasar. Tugas wirakoperasi disini menciptakan kerjasama saling menguntungkan diantara pelaku dalam interlinkage market tersebut.

 

d.     Pemanfaatan trust capital.

            Trust capital diartikan sebagai pengumpulan modal.

 

e.     Mampu mengendalikan ketidakpastian.

Tugas wirakoperasi dalam hal ini meningkatkan pelayanan terhadap anggotanya dengan jalan menyediakan barang-barang atau jasa-jasa yang sesuai dengan keutuhannya.

 

f.      Pembangunan manfaat partisipasi baik partisipasi kontributif dalam penyerahan keuangan dan pengambilan keputusan,maupun partisipasi intensif dalam hal pemanfaatan pelayanan koperasi.

 

 

E.    SIFAT-SIFAT MENJADI WIRAUSAHA

 

1.     Penolong

Seorang pemimpin seharusnya bisa menolong dengan tulus dan memiliki sifat sensitif. Ada kalanya ketika masalah tidak bisa diselesaikan oleh bawahan, Anda sebagai pemimpin harus bisa turun tangan.

2.     Penghibur

Ada juga gaya kepemimpinan yang mudah disukai semua orang karena sifatnya yang senang menghibur. Sikapnya santai kepada bawahan, senang bercanda, tapi juga serius dalam bekerja. Sifatnya ini merupakan suatu cara baginya untuk memotivasi bawahan.

3.     Seniman

Pemimpin seperti ini biasanya kreatif dan inovatif. Dia bisa saja memunculkan ide-ide yang mungkin tidak pernah dipikirkan oleh bawahannya. Anda bisa mengembangkan sisi seniman Anda dengan selalu terbuka pada pendapat orang lain, informasi terbaru, dan hindari pikiran negatif.

4.     Pemikir

Para pemikir biasanya suka menganalisa dunia di sekeliling mereka dan mungkin lebih senang berpikir, ketimbang bertindak. Seorang pemimpin yang memiliki kepribadian ini biasanya mampu memahami suatu masalah dan akhirnya memberi solusi.

5.     Aktivis

Seorang pemimpin yang memiliki kepribadian ini biasanya mampu mendorong semangat tim dan selalu optimistis serta percaya diri. Mereka sangat aktif, tapi kadang bisa menjadi impulsif dalam bertindak. Jika Anda merasa memiliki kepribadian ini cobalah lebih banyak memperhatikan detail saat bekerja.

 

 

F.    Prasyarat keberhasilan kewirakoperasian

Koperasi sebagai unit usaha yang bergerak di bidang ekonomi dan sosial pada dasarnya mempunyai tujuan yang sama yaitu membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, yang merupakan sasaran utama pembangunan ekonomi.

Pembangunan ekonomi itu sendiri diarahkan pada penigkatan produktivitas dan pendapatan masyarakat.  Perubahan tingkat produktivitas dan pendapat ini hanya mungkin dicapai bila faktor-faktor produksi yang ada dikombinasikan dengan cara baru, artinya mengubah fungsi produksi ekonomi mikro.

Perubahan yang meningkatkan produktivitas hanya dapat dilakukan melalui dua jalan yaitu:

1.      Melalui kegiatan inovatif (penciptan bangunan baru dan penerapannya).

2.      Melalui kegiatan peningkatan kegiatan kerja (berprestasi lebih banyak dalam satuan waktu kerja tetap atau waktu kerja yang diperpanjang.

 

Masing-masing kemungkinan itu merupakan syarat yang memadai dan perlu bagi pertumbuhan ekonomi. Kemungkinan pertama berkaitan dengan kenaikan pendapatan per kapita oleh sebab adanya peralihan ke arah penggunaan teknologi yang produktif, pembuatan dan penyebaran barang-barang baru struktur organisasi yang baru dan keterampilan baru. Sedangkan kemungkinan kedua secara implisit terkandung dalam tipe inovasi ala Scumpeter tentang proses kegiatan kerja yang meliputi :

1. Pembuatan serta pemapanan produk-produk baru atau mutu produk yang baru

2. Penggunaan metode produksi baru

3. Menciptakan tata laksanan baru di bidang industri

4. Pembuatan prasarana baru dan,

5. Pencairan sumber pembelian baru Hakikat dari fungsi wirausaha (termasuk wirakop) adalah melihat dan menerapkan kemungkinan-kemungkinan baru di bidang ekonomi. 

 

 Sumber :

http://febryadam.blogspot.com/2014/01/kewirakoperasian.html?m=1

https://rfaraspblog.wordpress.com/2017/12/31/bab-13-ekonomi-koprasi/